Advertisement

Latest News

Tampilkan postingan dengan label Fraksi PKS DPR. Tampilkan semua postingan


Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dalam kasus Bank Century belum diperlukan. Pasalnya saat ini kasus Century sudah masuk dalam proses penyidikan KPK, sehingga DPR hanya tinggal menunggu kinerja KPK.

"Secara prinsip kita menghormati keinginan HMP. Tapi kita lebih mendahulukan agar betul-betul. Sekarang bola ada di KPK yang menetapkan dua tersangka. Bahkan KPK sudah mengkoreksi pernyataan sebelumnya bahwa Boediono tidak bisa disentuh. Lebih bagus KPK diperkuat sehingga menuntaskan masalah ini," ujar Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Jumat (23/11/2012).

Menurutnya, langkah KPK yang sudah menetapkan dua orang pejabat Bank Indonesia (BI) merupakan langkah tepat, karena kebijakan bailout sebesar Rp6,7 triliun merupakan kewenangan pejabat BI tingkat Deputi.

FPKS menilai saat ini tugas DPR mendorong terus KPK untuk segera menuntaskan kasus Century hingga ke akarnya. Sehingga pihak yang bertanggungjawab atas kebijakan tersebut bisa diproses.

"Bahwa KPK sudah menetapkan tersangka kalau KPK didorong dan didukung menuntas kan Century itu lebih cepat. Kalau kita menggunakan HMP prosesnya panjang. Ya kami lebih mendahulukan KPK melaksanakan kewenangannya mendukung KPK menindaklanjuti dua deputi itu dan membongkar ke akar-akarnya. Tapi jangan menutup HMP," ujarnya. [mvi]

Sumber: inilah.com, [Ajat M Fajar]
Surahman Hidayat
JAKARTA - Ketua BKSAP DPR M. Hidayat Nur Wahid ditarik Fraksi PKS dari jabatan sebagaiKetua, Penarikan ini terkait dengan majunya yang bersangkutan dalam Pemilu Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun2012. Selanjutnya, Fraksi PKS mengusulkan Surahman Hidayat (Dapil Jawa Barat) untuk menggantikanHidayat Nur Wahid sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR.

“Penarikan ini agar Pak Hidayat bisa berkonsentrasi sebagai Calon Kepala Daerah DKI Jakarta dan kerja-kerja BKSAP tidak terbengkalai dengan rangkap jabatan,sehingga kita ajukan Ustadz Surrahman sebagai Ketua BKSAP menggantikan Pak Hidayat,” jelas Ketua Fraksi Mustafa Kamal dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa.

Menurut Kamal, Fraksi PKS sebenarnya cukup berat menarik Hidayat dari posisi BKSAP karena prestasiyang sudah ditorehkan olehnya yang mampu membawa DPR RI menjadi lembaga terhormat di regional Asia.

Di bawah kepemimpinan Hidayat, Indonesia dipercaya sebagai Parlemen Organisasi Negara Islam (PUIC) periode 2010-2014. Selain itu, Indonesia juga dipercaya menjadi perwakilan parlemen Islam untukmengungkapkan kesuksesan Islam di Indonesia yang moderat, toleran dan menghargai kemajemukan. “Pak Hidayat sudah menjadi tokoh internasional dan mengangkat harkat martabat bangsa Indonesiamelalui diplomasi parlemen. Ini menjadi kebanggan bagi kami di PKS dan umumnya juga seluruh bangsa Indonesia,” tegasnya.

Meski demikian dengan pertimbangan tetap menjaga amanah, maka FPKS memutuskan untuk terus menjalankan kepercayaan sebagai Ketua BKSAP dan mengajukan nama baru yakni Surahman Hidayat. Sebelumnya, Surahman sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX (Bidang Perbankan danKeuangan) serta Wakil Ketua Komisi VIII (Bidang Sosial dan Agama).

Di internal PKS, Surahmanmenjabat sebagai Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS. “Kami mengajukan Ustadz Surrahman dengan pertimbangan kapasitas dan pengalaman beliau di dalam dan luar negeri. Selain itu, beliau juga dikenalsebagai tokoh yang memiliki jaringan internasional Islam yang luas. Sehingga Parlemen Indonesia di dunia Internasional bisa menorehkan lebih banyak prestasi lagi,” jelasnya.
[Sumber: pikiran-rakyat.com]
Jakarta - Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Fahri Hamzah menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak mau memenuhi panggilan pimpinan DPR untuk rapat konsultasi.

Fahri mengaku heran dengan sikap yang diambil KPK. Pimpinan KPK yakni Chandra M Hamzah dan Ade Rahardja pernah menemui M Nazaruddin yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games.

"Kalau ketemu Nazaruddin saja mau," sindirnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9/2011).

Rapat konsultasi antara pimpinan DPR, Banggar dan KPK, rencananya digelar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9/2011) siang. KPK tidak bisa datang demi menjaga kredibilitas.

"KPK sedang menyelidiki kasus yang ada di Kemenakertrans dimana diantaranya memeriksa empat anggota DPR yang juga pimpinan Banggar (Badan Anggaran)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada INILAH.COM.

Sikap penolakan KPK tersebut makin memanaskan perseteruan antara KPK dan Banggar DPR. Usai diperiksa KPK pada Jumat (23/9/2011), Banggar memutuskan untuk menghentikan sementara pembahasan RAPBN 2012.

Tidak hanya itu, Banggar juga tidak mau memenuhi panggilan KPK untuk yang kedua kalinya. Dua Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung enggan dimintai keterangan karena belum terima surat panggilan.

Terlepas dari aksi balas balas dendam Banggar dan KPK. Jika penolakan KPK untuk memenuhi undangan pimpinan DPR dikaitkan dengan pimpinan KPK bertemu dengan Nazaruddin, boleh dibilang kurang tepat.

Ketika Chandra dan Ade bertemu Nazaruddin pada 2009, kasus yang berkaitan dengan Nazaruddin belum diselidiki penyidik. Artinya, saat itu Nazaruddin tidak berstatus sebagai tersangka ataupun saksi. [bar][Sumber: Oleh: Agus Rahmat, www.inilah.com/29/9/2011]
Fachri Hamzah Anggota DPR dari Fraksi PKS
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih tebang pilih dalam melakukan pemberantasan korupsi. Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fachri Hamzah mendesak KPK agar segera melaksanakan fungsinya memberantas kasus korupsi tanpa pandang bulu.

“KPK itu saya harap kembali ke jalan benar, laksanakan saja undang-undang dengan benar,” ujar Fachri saat dihubungi wartawan, Senin (15/8/2011).

Fahri juga mengkritik karena KPK dianggapnya lebih mementingkan popularitas di hadapan masyarakat tanpa memperhitungkan sumber daya manusia untuk melaksanakan penuntasan kasus hukum.

Ekspektasi masyarakat yang meningkat akibat popularitas KPK tersebut menyebabkan laporan korupsi masuk secara deras ke KPK, namun tak sanggup diatasi sehingga berujung pada penumpukan hingga mencapai puluhan ribu kasus.

Kata Fachri, kondisi tersebut menyebabkan KPK kewalahan dan akhirnya memilih untuk berpolitik dalam penuntasan kasus hukum. “Berpolitik dalam pengertian yang banyak risiko, dia takkan mau ambil dan selesaikan. Yang banyak resiko jelas terkait dengan partai penguasa,” pungkasnya.
(ful) [okezone.com]
Al Muzzammil Yusuf

Jakarta - Anggota Panja Mafia Pemilu DPR RI dari Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf mengecam tindakan Polri yang tidak memberikan izin kepada juru panggil Mahkamah Konstitusi, Mashuri Hasan untuk dimintai keterangan oleh Panja Mafia Pemilu di DPR RI.

"Tindakan Polri ini merupakan bentuk pelecehan terhadap DPR sebagai lembaga negara dan pelanggaran terhadap Konstitusi RI," Tegas Muzzammil dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (21/7/2011).

Menurut Muzzammil, tindakan Polri tersebut telah menghalangi DPR dalam menjalankan fungsi DPR yang dijamin oleh Konstitusi dan Undang-Undang. Pemeriksaan Mashuri Hasan di DPR itu bukan untuk penyelidikan/penyidikan hukum pro justicia yang merupakan kewenangan Polri. Tetapi untuk menjalankan fungsi pengawasan politik DPR terkait upaya peningkatan kualitas pemilu di Indonesia yang diselenggarakan oleh KPU dan Bawaslu.

"Kita ingin tahu bagaimana jejaring mafia pemilu bekerja. Hasil Panja ini akan sangat signifikan untuk masukan bagi UU Penyelenggara Pemilu yang sedang dibahas dan UU Pemilu yang akan dibahas," papar Muzzammil.

Pernyataan Kapolri yang menyatakan agar Mashuri Hasan diperiksa Panja di Mabes Polri secara tegas ditolak oleh politisi PKS yang pernah menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini. "Itu bentuk pelecehan terhadap kewenangan DPR. Jika takut Mashuri Hasan melarikan diri, silahkan Polri membawa pasukan keamanan ke DPR," katanya.

Keterangan Mashuri Hasan, imbuhnya sangat penting bagi Panja untuk mendapatkan benang merah mafia pemilu yang selama ini bekerja di MK dan KPU.

"Yang lain sudah memberikan kesaksian di DPR, mengapa Hasan tidak? Kejadian ini tentu mengundang kecurigan, ada apa dengan Polri?" tanya Muzzammil. (anw/lia) [Sumber: http://www.detiknews.com]
Sekretaris FPKS Abdul Hakim
Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI memberikan apresiasi kepada Pimpinan DPR RI yang memutuskan menghentikan proses pembangunan gedung baru DPR. Pimpinan Dewan diminta untuk kembali fokus kepada tugas pokoknya yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan. Demikian dikatakan Sekretaris FPKS Abdul Hakim dalam pernyataan tertulis kepada Metrotvnews.com, Kamis (26/5).

Menurut Hakim,  hal-hal terkait pembangunan gedung adalah wilayah teknis yang menjadi tanggung jawab Sekretariat Jenderal DPR dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyelesaikannya. "Jangan sampai ada kesan, anggota dewan ikut cawe-cawe dalam urusan teknis seperti itu." ujar Hakim.

Hakim menyatakan Fraksi PKS sendiri mengusulkan rasionalisasi lembaga Badan Urusan Rumah Tangga atau BURT. Selama ini, menurutnya, produk kebijakan yang dikeluarkan BURT kerap menggundang kontroversi di tengah masyarakat.

FPKS mengusulkan BURT dirasionalisasi menjadi lembaga setara Kelompok Kerja atau Pokja dibawah Pimpinan DPR. Keanggotaaan Pokja inipun cukup 9 orang mewakili 9 Fraksi, tidak seperti saat ini yang jumlahnya mencapai lebih dari 50 orang. Rasionalisasi ini, ujar anggota dari Daerah Pemilihan Lampung 2 tersebut, menemukan konteksnya karena di tahun Anggaran 2011, lembaga tinggi DPR
menyerap hanya 0,2% dari total APBN.

Secara bersamaan Fraksi PKS mengusulkan penguatan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara atau BAKN di DPR. Alasan FPKS, menurut Hakim, karena BAKN merupakan lembaga yang diamanatkan UUDN RI 1945. namun justru kurang merepresentasikan fungsi pengawasan DPR secara maksimal terhadap Anggaran Negara yang mencapai Rp 1.229,5 Triliun.

Idenya, untuk memperkuat fungsi pengawasan anggaran, selain diperkuat lembaganya maka keanggotaannya pun mesti diperluas menjadi setingkat Pansus. "Kami mengusulkan ada tigapuluh perwakilan yang mewakili secara oporsianal dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI," tutur Hakim.(Andhini) [Sumber: metrotvnews.com]
Rencana Gedung Baru DPR RI
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Anis Matta mengatakan semua proses pembangunan gedung baru DPR telah melalui proses yang benar.

Soal tidak adanya sayembara, Anis mengatakan rencana untuk membangun gedung baru merupakan warisan dari periode DPR yang lalu.

"Dari segi mekanisme itu sudah benar, proses pengajuan benar. Memang ini dari periode sebelumnya. Saya tidak tahu persisnya. Ini kita terima begitu dari BURT. Saat rapim pertama kali ini memang barang sudah ada. Sekarang masalahnya, ini kan warisan dari periode lalu, ini pasti," kata Anis kepada wartawan, Rabu, (6/4).

Menurut Sekjen PKS tersebut, anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan gedung memang sudah cair, namun masih bisa dikembalikan.

Terkait banyaknya anggota dewan yang tidak tahu pasti perencanaan detail pembangunan gedung baru, Anis mengatakan hal tersebut wajar karena pembahasan berlangsung di BURT.

"Itu kan dibahasnya di BURT dan dibawa ke rapat fraksi. Jadi kalau anggota tidak tahu, itu wajar. Kalau ditolak, ya ditolak. Kita di pimpinan hanya mengikuti fraksi," ujarnya.

Sebelumnya, rapat konsultasi rencana pembangunan gedung baru yang digelar Selasa (5/4) batal dilaksanakan karena banyak pimpinan fraksi dan dua pimpinan DPR berhalangan hadir. Sehingga, rapat konsultasi akan digelar kembali Kamis (7/4) besok dan pengambilan putusan dilakukan Jumat mendatang.

"Kamis sore (rapat), diputuskan Jumat," ujarnya. (*/OL-3) 


Sumber: mediaindonesia.com
Advertisement